Seseorang
dapat belajar dari apa dan siapa pun, termasuk dari lingkungan di sekitarnya.
Lingkungan yang baik dapat memberikan pelajaran yang baik. Demikian pula
sebaliknya. Oleh sebab itu , penyediaan lingkungan
yang secara sengaja didisain untuk mendidik karakter taat terhadap hukum yang
berlaku bagi suatu Negara secara tertulis maupun tidak tertulis. Isi karakter sendiri ialah nilai-nilai. Nilai-nilai ialah
sifat-sifat atau hal penting yang berguna bagi kemanusiaan agar taat terhadap
hukum. Misalnya, berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas,
berpikiran bebas. Nilai merupakan daya pendorong dalam hidup, yang memberi
makna pada tindakan seseorang. Orang bertindak berdasarkan nilai yang
diyakininya, dan ini selalu diulang hingga pada gilirannya akan menjadi kaidah
hidupnya. Semakin kuat nilai yang dipilih, semakin kuat pengaruh nilai itu atas
kehidupan dan akan taat terhadap hokum.
Dengan
kata lain, penyediaan lingkungan seperti itu merupakan salah satu strategi
dalam menumbuhkan karakter masyarakat yang taat terhadap hokum. Berbicara
tentang hokum di Indonesia, sebagaimna kita ketahui di era modern ini padahal hukum yang ada di Indonesia sudah disusun dengan
sangat baik bila dijalankan dengan benar. Namun kenyataan yang ada sekarang
adalah hukum di Indonesia pelaksanaanya belum sesuai dengan yang sebagaimana
mestinya. Itu kembali kepada karakter terhadap para penegak hokum dan masayarat
sendiri yang ada di Indonesia. Jika karakter warga Indonesia sudah berlandaskan
kepada kesadaran taat terhadap hokum maka negara ini akan tenang dan tentram
tidak banyak terjadinya pelanggaran hokum.
Pembentukan karakterlah yang harus di bangun mulai sekarang, saling mengingatkan satu sama lain dalam mematuhi hokum yang
diberlakukan oleh undang-undang di Indonesia. Hukum sendiri merupakan sebagain
alat untuk mengubah masyarakat, dalam arti bahwa hokum mungkin digunakan
sebagai alat oleh pelopor perubahan yaitu seseorang atau sekelompok orang yang
mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Tujuan diberlakukannya hokum sendiri untuk menjadi pribadi yang
taat dalam menjalankan aturan-aturan, tertib masyarakat, kedamaian bersama,
menghindari jatuhnya korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar